MOUTHWASH: HALALKAH?

thumb click to zoom
Ditambahkan 04.19
Kategori Artikel
Harga @ Oleh: Karima Afandi (c’2011) “Menyikat gigi masih meninggalkan kuman di mulut, awali dengan sikat gigi.. tuntaskan dengan mouthwash”. B...
Share
Hubungi Kami
CARA BELI

Review MOUTHWASH: HALALKAH?

@
Oleh: Karima Afandi (c’2011)

“Menyikat gigi masih meninggalkan kuman di mulut, awali dengan sikat gigi.. tuntaskan dengan mouthwash”.
Begitulah slogan yang selalu kita dengar lewat iklan komersial televisi maupun radio. Mouthwash atau obat kumur adalah salah satu produk kosmetik yang digunakan untuk perawatan mulut, gusi, dan gigi (bersifat antibakteri). Sediaan ini bertujuan untuk merawat, menyegarkan, dan mengharumkan nafas atau menghilangkan bau mulut.

Penemuan dan penggunaan “mouthwash” sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1000 SM, orang-orang Yunani menggunakan susu kambing dan kedelai sebagai obat kumur. Pada abad pertama masehi Bangsa Romawi juga menggunakan obat kumur dengan menambahkan tanduk rusa dan urin manusia. Urin manusia mengandung amonia dan digunakan untuk pencucian, dianggap dapat pula membuat gigi lebih putih. Selanjutnya formula mouthwash terus dikembangkan sejak tahun 1800 kemudian diproduksi secara masal dan komersial pertama kali oleh Lambert Company pada tahun 1895. Mouthwash saat itu merupakan hasil kegagalan pembuatan desinfektan untuk operasi, yang tidak berhasil kecuali pada operasi mulut.[1]

Menurut studi perilaku konsumen obat kumur, terdapat kecenderungan yang besar pada masyarakat Indonesia dalam menggunakan obat kumur, atau sebagai heavey users sebanyak 27% sedangkan 45,6% adalah light users, atau mereka yang menggunakan obat kumur namun intensitasnya jarang.[2] Namun sangat disayangkan, kecenderungan masyarakat Indonesia yang mayoritasnya muslim terhadap penggunaan tidak dibarengi dengan kesadaran mereka terhadap awarness halal atau tidakkah mouthwash ini?

Mayoritas mouthwash mengandung bahan aktif, alkohol, penyegar, air dan bahan lain. Bahan aktif yang ada pada mayoritas mouthwash antara lain: Povidone iodine, Carbenoxolone sodium, Chlorthexidine gluconate sebagai antiseptik dan desinfektan, Chlorbutanol hemihydrate merupakan antiseptik untuk membunuh bakteri, virus dan jamur, Benzydamine hydrochloride yang menghambat kerja suatu substansi dari tubuh yang disebut cyclo-oxygenase yang memproduksi berbagai zat-zat kimia tubuh termasuk prostaglandin. Terdapat juga pewarna dan pemanis dalam mouthwash untuk menarik dan meningkatkan rasa nyaman konsumen.[3]

Menurut Robin Seymour, profesor perbaikan masalah gigi dari Newcastle University, saat ini banyak produk mouthwash yang mengandung alkohol hingga 26 persen per satu kemasan. Alkohol bekerja sebagai agen 'pembawa' yang mengoptimalkan fungsi menthol, eucalyptol dan thymol untuk menembus lapisan luar gigi dan menyingkirkan plak. Juga sebagai pemberi kesan kesat dan bersih di mulut.

Banyak penduduk muslim baik di dalam maupun di luar negeri yang khawatir akan kehalalan mouthwash yang mengandung alkohol ini. Alkohol yang mencapai 26% ini dimungkinkan dapat ikut tertelan dalam proses berkumur dan masuk ke dalam tubuh kita.

Penggunaan mouthwash yang mengandung alkohol perlu diperhatikan terutama untuk anak-anak. Banyak orang yang sebetulnya menyukai rasa alkohol ini, karena itu kalau tidak hati-hati mouthwash ini akhirnya sengaja atau tidak, ditelan/tertelan dan akhirnya jadi kebiasaan buruk.

Selain ditakutkan dapat menelan bahan beralkohol, mouthwash yang beralkohol juga dapat membuat mulut menjadi kering. Mouthwash yang tinggi kadar alkoholnya juga dapat merusak jaringan di dalam mulut. Menurut Dr Lewis West, dokter gigi asal Toronto, pada sebagian orang alkohol dapat menyebabkan gigi menjadi lebih sensitif.

Akibat sampingan dari alkohol pada mouthwash yang lain adalah mengurangi produksi air liur yang akan memperparah bau mulut dan mengiritasi mukosa, menyebabkan penebalan jaringan mukosa serta meningkatkan risiko terjadinya kanker mukosa mulut. Di samping itu, asetaldehid yang berasal dari dari alkohol yang terurai ketika kita mulut gencar berkumur boleh jadi akan berakumulasi didalam mulut. Asetaldehid juga termasuk sebagai karsinogen, zat yang dapat memicu timbulnya kanker. Alkohol juga dapat mempengaruhi lidah sehingga mengganggu kerja indera pengecapan.

Alkohol sebagai Campuran dalam Obat
Adapun mencampurkan sebagian obat dengan sedikit alkohol maka hal ini tidaklah menjadikan haramnya obat-obat tersebut jika campurannya sedikit, di mana tidak tampak bekasnya setelah tercampur. Hal ini merupakan pendapat para ulama. Alkohol juga begitu penting dalam bidang farmasi dan pengobatan, sebagaimana perkataan Syaikh Muhammad Rosyid Ridho rohimahulloh dalam fatawa beliau -yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh- mengatakan, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah dzat yang suci dan mensucikan dan merupakan dzat yang sangat penting dalam bidang farmasi dan pengobatan, kedokteran, serta pabrik-pabrik. Dan alkohol menjadi campuran dalam obat-obatan yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin (sebagai campuran obat-pen) akan menghalangi mereka untuk menjadi ahli (pakar) pada bidang ilmu dan proyek.[4] Dan pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.
Jadi, halal atau haramkah?

Alkohol sendiri pada mouthwash yang sejatinya tidak untuk ditelan sebenarnya diperbolehkan, namun disamping boleh atau tidaknya alkohol dalam mouthwash ini, terdapat banyak sekali kemudhorotan dari efek samping yang ditimbulkan, mulai dari iritasi mukosa, peradangan, memperparah bau mulut, menganggu kerja indera pengecapan, gigi menjadi sensitif, kanker mukosa mulut, bahkan menjadi kebiasaan untuk menelan rasa enak yang ditimbulkan alkohol pada mouthwash ini. Untuk kebiasaan penelanan mouthwash beralkohol yang sifatnya bisa menjadi aditif, jelas urusannya menjadi haram.

Alangkah baiknya apabila kita menghindari kemudhorotan yang terjadi dari efek samping mouthwash beralkohol dengan memilih mouthwash yang tidak beralkohol, atau membuatnya sendiri di rumah dengan cara tradisional, salah satunya dengan daun sirih. Dengan mencuci bersih beberapa lembar daun sirih lalu direbus dengan 1,5 gelas air. Setelah dingin, air rebusan ini digunakan untuk berkumur setelah gosok gigi, sebagai pengganti mouthwash. Dari penelitian yang dilakukan di Laboratorium Biokimia Institut Pertanian Bogor (IPB) terungkap, minyak asiri dalam daun sirih memiliki aktivitas antibakteri yang cukup besar. Berkumur daun sirih juga dapat menguatkan gigi, menyembuhkan luka kecil di mulut, menghilangkan bau mulut, dan menghentikan perdarahan gusi[5]. Cara herbal ini tentu jauh lebih baik daripada menggunakan mouthwash beralkohol yang justru dapat membahayakan kesehatan mulut. (rim)

[1] Shelley Moore, “History of Mouthwash”, http://www.ehow.com/about_4596013_history-of-mouthwash.html, 2 Januari 2011
[2] A.N.A Andayani, “The study of Listerine Consumer Behavior in Jakarta”, Master Theses from MBIPB, 2010, ph. 67
[3] Rani Larasati, “Efek Mouthwash”, http://www.thedentistblog.blogspot.com/
[4] Muhammad Abduh Tuasikal, “Salah Kaprah Alkohol dan Khamr”, http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2888-salah-kaprah-dengan-alkohol-dan-khomr.html, 27 Januari 2010
[5] Anonim, “Herbal Penangkal Bau Mulut”, 12 Maret 2012



Komentar