Ditambahkan | 03.42 |
Kategori | Perawatan Tubuh & Wajah Produk |
Harga | Rp 9.000 @ Jual Siwak Kayu di Bandung , Bagi anda yang berminat silakan hubungi toko kami Mulya Herbal Bandung. Siwak adalah da... |
Share | |
Hubungi Kami | |
CARA BELI |
Review Agen Siwak Kayu Bandung
Rp 9.000 @
Jual Siwak Kayu di Bandung, Bagi anda yang berminat silakan hubungi toko kami Mulya Herbal Bandung.
Siwak adalah dahan / akar pohon yang digunakan untuk bersiwak. Karena
itu semua pohon sebenarnya boleh digunakan untuk bersiwak, dengan
syarat-syarat sebagai berikut :
- Lembut ( untuk akar batang atau akar kayu yang keras tidak bisa digunakan karena dapat merusk gusi dan email gigi.
- Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah,sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak
bisa digunakan untuk bersiwak;
- Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut.
Fungsi Siwak adalah : menjaga kebersihan mulut, menjaga kesehatan dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain.
Dari Aisyah berkata, yang artinya: "Aku melihat Rosululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata: "Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?" Maka Rosululloh mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju." (HR: Bukhori dan Muslim)
- Lembut ( untuk akar batang atau akar kayu yang keras tidak bisa digunakan karena dapat merusk gusi dan email gigi.
- Bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah,sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak
bisa digunakan untuk bersiwak;
- Seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut.
Fungsi Siwak adalah : menjaga kebersihan mulut, menjaga kesehatan dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain.
Dari Aisyah berkata, yang artinya: "Aku melihat Rosululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata: "Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?" Maka Rosululloh mengisyaratkan dengan kepalanya (mengangguk-pent) yaitu tanda setuju." (HR: Bukhori dan Muslim)